Telepon : (0969) 31281

Berita

DPRD Dorong Nama “Agamua” Gantikan Nama Bandar Udara “Wamena”

Berita

Wamena (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya mendorong nama “Agamua” untuk menggantikan nama Bandara Wamena yang saat ini digunakan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senius Hilapok menjelaskan, latarbelakang dari itu semua, menurut Senius, pada saat pembangunan Bandar Udara, ada orang barat yang bertanya kepada salah satu Ibu yang sedang menyusui seekor ternak babi.

“Dari pertanyaan itu, Ibu yang sedang menyusui ternak babi itu langsung marah bahwa ini ini babi Jinak, jadi tidak papa tidak akan gigit,” kata Senius Hilapok, Rabu (16/6/2021), dikantor DPRD Jayawijaya, usai kegiiatan rapat-rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021

Rapat-rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Jayawijaya dengan Agenda Pembahasan, Materi Raperda Non APBD Tahun 2021, Materi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Jayawijaya tahun 2021, Materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

“Jadi DPRD sekarang kami anggota Bamperda untuk merubah nama Bandara Wamena menjadi Agamua, karena dulu seluruh Jayawijaya itu, baik tolikara, Mamteng, kemanasaja, nama Wamena itu dulu Agamua,” kata Senius Hilapok.

Pihak Bapemperda juga telah bertemu dengan pihak Akmedisi untuk merubah naskah-naskah yang ada, dan untuk sekarang prosesnya sudah berjalan, serta naskahnya sudah ada di Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk mempelajarinya.

Namun dari pemerintah ada tanggapan untuk merubah nama, sehingga kami DPRD akan berkoordinasi dengan Biro hukum untuk membahasnya, sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama Bandara Wamena menjadi agamua bisa dilakukan, sesuai dengan kemauan DPRD Jayawijaya.

Terkait nama itu, Selsius juga menyebutkan telah mengundang berapa kepala suku yang ada di lembah Balim dari ujung bandara sampai ujung bandara, terutama kepala suku adat dan yang memiliki tempat itu.

Dalam penyampaiannya, melanjutkan penyampaian orang tua, Selsius menyampaikan bahwa pada dasarnya orang tua setuju, karena jika mewakili kepala suku maka pihak orang tua tidak akan setuju.

Menurut Senius Hilapok, dari pertemuan dan sudah disetujui oleh pihak tua-tua adat dan juga kepala Suku dan pemilikhak ulayat, maka DPRD Kabupaten Jayawijaya mendorong nama Agamoa untuk menggantikan nama Bandara Wamena.

Senius Hilapok Menyebutkan, nama Agamua sudah ada dan ditetapkan sejak Nenek moyang terdahulu, karena semua orang dari daerah mana saja, pasti semua akan ke Wamena atau tempat berkumpulnya orang-orang.

Terkati Raperda Inisiatif yang di dorong DPRD Jayawijaya, Selsius menyebutkan, hanya ada dua Raperda Inisiatif yang saat ini di dorong DPRD Jayawijaya, diantaranya terkait perubahan nama Bandara Wamena dan yang kedua terkait pengawasan dan penertiban anak-anak jalanan yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Untuk diketahui, Ucapan “Agamua” telah mengalami perubahan penyebutan dan perubahan huruf yang didasari atas ucapan dari orang-orang yang menyebutnya dan menulis kalimat Agamua.

Penulis menyampaikan permohonan maaf jika terjadi kesalahan dalam penulisan, karena penulis sendiri belum mengetahui jelas cara penulisan kalimat Agamua yang baik dan benar, apalagi jika penulisannya menggunakan dialek Balim, atau menggunakan bahasa daerah.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.